Minggu, 05 Februari 2017

Kebijakan Baru Donald Trump, 7 Negara Muslim Ini Tak Dapat Visa dan Ada yang Tanpa Batas Waktu

b

Kebijakan Baru Donald Trump, 7 Negara Muslim Ini Tak Dapat Visa dan Ada yang Tanpa Batas Waktu

Sebelum menjadi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pernah berjanji akan membangun 'tembok' untuk warga Amerika.

Dia akan membatasi imigran dan melindungi warga Amerika.

Sebagian warga Amerika dan dunia tidak terlalu mendukung apa yang diinginkan Donald Trump ini.

Namun sepertinya hal itu tetap dilakukan oleh Presiden Amerika Serikat ke 45 ini.

Dalam cuitannya di Twitter pada tanggal 24 Januari 2017 lalu, @realDonaldTrump memberikan pernyataan seperti ini:

Pernyataan itu terbukti sekarang, Trump sedang membangun 'tembok' untuk Amerika.

Melansir dari Metro.co.uk (27/1/2017) Presiden Donald Trump telah menandatangani dua tindakan eksekutif.

Tindakan eksekutif pertama, 'membangun kembali' angkatan bersenjata AS.

Termasuk rencana untuk pesawat baru, kapal baru dan sumber daya baru angkatan bersenjata.

Baca juga disini :

8 Kolam Renang Unik di Dunia

Yang kedua, melarang pengungsi dari negara Islam memasuki negara Amerika.

Trump mengklaim bahwa perintah ini dirancang untuk 'melarang teroris radikal memasuki negaranya'.

Untuk sementara, Trump akan melarang pengungsi apapun memasuki Amerika Serikat.

Ketika menandatangani surat-surat tersebut Trump berkata "Ini adalah hal yang besar".

Tidak ada visa baru yang akan dikeluarkan untuk Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Syria atau Yaman selama minimal 30 hari.

Larangan tidak terbatas akan dilaksanakan pada pengungsi Suriah.

Pengungsi dari enam negara lainnya akan dilarang selama 120 hari.

Trump mengatakan, "Kami tidak ingin mengakui sangat ancaman tentara kita berjuang di luar negeri. Kami hanya ingin memasukkan orang yang mendukung negara ini dan cinta dengan orang-orang kami. "

Baca juga disini :

Berita Viral Sultan Johor Beli Pesawat Pribadi

Ternyata tidak hanya itu, menurut Metro, warga pemegang kartu hijau secara hukum US juga termasuk dalam larangan Muslim dari perintah imigrasi Trump.

Hal ini telah dibenarkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS.

Imigran yang memegang kartu hijau adalah penduduk tetap secara hukum AS.

Tapi sekarang dengan adanya anti-imigrasi Donald Trump telah melarang masuk bagi warga tujuh negara mayoritas Muslim.

Bahkan jika mereka saat ini tinggal dan bekerja di negara itu, dilarang masuk untuk selama 90 hari.

Ini berarti bahwa orang-orang yang dinyatakan menetap di AS tapi berada di luar negeri, sedang berlibur atau perjalanan bisnis, tidak akan diizinkan kembali.

Lebih jelasnya berikut ini negara yang termasuk dalam perintah imigrasi Presiden Donald Trump.

Warga dari 7 negara mayoritas Muslim ini sementara dilarang memasuki Amerika Serikat:

- Iran
- Irak
- Suriah
- Yaman
- Sudan
- Somalia
- Libya

Pengungsi dari Suriah semua dilarang, tanpa batas waktu.

Baca juga disini :

Siapasih Firza Husein, Janda Cantik yang Dikabarkan Dekat Dengan Habib Rizieq Shihab

Dan dengan segera, semua pencari suaka lainnya dilarang masuk AS selama 120 hari.

Namun, larangan tersebut tidak berlaku untuk negara-negara mayoritas Muslim ini:

- UEA
- Arab Saudi
- Turki
- Mesir

Alasannya adalah, Trump memiliki kepentingan bisnis di sana.

Sumber berita (Tribunstyle)

0 komentar:

Posting Komentar